Analisis Implementasi Fatwa DSN-MUI Nomor 75 Tahun 2009 tentang Kehalalan Barang atau Jasa yang Diperdagangkan pada Sistem Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (Studi Kasus Produk Vaporizer pada PT. Bandung Eco Sinergi Teknologi)
oleh Bagus Arta Wijaya - 42004011
2024 • Hukum Ekonomi Syariah • SKR 1815/24
Penjualan langsung berjenjang (Multi Level Marketing atau MLM) syariah adalah bisnis โฆ
Lihat detail →