Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang berhubungan dengan literasi dan implementasi zakat profesi tenaga kesehatan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan Field Study. Informan dari penelitian ini yaitu dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat dan analis pada Klinik KJP Nara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa didapat 2 tenaga kesehatan di Klinik KJP Nara yang belum melaksanakan pembayaran zakat dikarenakan belum mengetahui adanya zakat profesi yang harus dikeluarkan berdasarkan penghasilan kotor yang mereka terima. Sedangkan tenaga kesehatan lainnya telah melaksanakan pembayaran zakat profesi dengan cara mengakumulasikan pendapatan meraka den menyalurkan sebesar 2,5% dari penghasilan kotor kepada mustahik. Menurut mereka, terhambatnya penyaluran zakat profesi di Klinik KJP Nara dikarenakan kurangnya kesadaran dan pemahaman muzakki terhadap zakat profesi itu sendiri.