Analisis Bisnis Multi Level Marketing ditinjau dari Fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (Studi Kasus PT. Herbal Amanah Impian Indonesia)
oleh Qonita Jundana - 42004061
2024 • Hukum Ekonomi Syariah • SKR 1802/24
Skripsi ini membahas tentang praktik bisnis multilevel marketing PT. Herbal Amanah Im…
Lihat detail →