Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi pengawasan kepatuhan syariah dengan mengambil objek koperasi syariah sekota Depok dengan menggunakan pendekatan kelembagaan dan pendekatan sistem. Penelitian ini menggunakan data primer dari hasil wawancara dengan 5 DPS pada koperasi syariah dan data sekunder berupa peraturan yang di keluarkan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan jurnal penelitian sejenis. Adapun teknik analisis data dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa implementasi pengawasan syariah dengan pendekatan kelembagaan maupun melalui pendekatan sistem masih perlu ditingkatkan. Pada pendekatan kelembagaan masih terdapat DPS yang belum memenuhi kualifikasi yang diharapkan serta proses pembinaan yang belum berjalan dengan optimal. Meskipun demikian pada komposisi, kedudukan, rangkap dan lama jabatan DPS dianggap telah sesuai aturan yang ditetapkan dan telah independen dalam melaksanakan pengawasan syariah tersebut. Sedangkan pada pendekatan sistem, pengawasan yang dilakukan koperasi jasa keuangan syariah adalah dengan melalui internal audit, auditor eksternal dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang di wakilkan Dinas Koperasi belum berjalan dengan optimal.