Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan mengetahui isu dan tantangan kompetensi dewan pengawas syariah di Indonesia. Mengingat masih adanya ketimpangan kompetensi antara syariah dengan akuntansi. Pembahasan kajian ini menggabungkan teknik penelitian kepustakaan dengan wawancara bersama praktisi dan akademisi yang berkiprah di dunia auditing syariah. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa terdapat tiga isu terkait kompetensi dewan pengawas syariah di Indonesia yaitu, 1) Tidak seimbangnya kompetensi yang dimiliki oleh dewan pengawas syariah dibidang akuntansi dan keuangan dengan kompetensi dibidang syariah, 2) Sertifikasi dewan pengawas syariah di Indonesia belum optimal, 3) Masih minimnya perguruan tinggi yang menyediakan program studi akuntansi syariah sehingga dewan pengawas syariah yang ada masih terbatas. Merujuk kepada isu tersebut maka halhal yang menjadi tantangan terkait kompetensi dewan pengawas syariah di Indonesia yaitu, 1) Upgrade kompetensi dewan pengawas syariah, 2) Kerjasama antara DSNMUI dengan OJK dalam menciptakan sertifikasi auditor syariah yang wajib, 3) Lembaga pendidikan mampu memenuhi kebutuhan industri terkait dewan pengawas syariah.