Tidak ada gambar sampul
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana perbandingan peran dan fungsi nazhir wakaf dan amil zakat, dalam hal ini Badan Wakaf Indonesia dan Lembaga Amil Zakat sebagai wadah penyelenggaranya menjadi panutan dan sumber bagi penulisan studi mandiri ini. Selain itu penelitian ini akan mencoba menjawab: sejauh mana peran dan fungsi nazhir wakaf dan amil zakat, dan bagaimana kehadirannya menjadi pengelola dalam dunia zakat dan wakaf.Badan Wakaf Indonesia (BWI) saat ini menjadi pengelola wakaf begitupun dengan Lembaga Amil zakat (LAZ) yang menjadi pergerakan dalam dunia zakat serta menjadi tolak ukur dalam hal membandingkan masingmasing peran yang mereka punya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa data tertulis serta studi literatur. Penelitian ini menghasilkan jelas adanya perbedaan di antara amil zakat dan nazhir wakaf baik dari segi objek maupun subyek pengembangannya.