Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik jual beli borongan dalam perspektif fikih muamalah dengan menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) terhadap 15 artikel jurnal periode 2017β2024, yang hasilnya menunjukkan bahwa praktik jual beli borongan dapat dinilai sesuai syariah apabila memenuhi rukun dan syarat akad serta memiliki kejelasan objek dan transparansi informasi, namun dalam banyak kasus ditemukan unsur gharar fahish, jahalah, asimetri informasi, dan sistem taksiran tanpa pengukuran yang jelas sehingga bertentangan dengan prinsip kepastian dan keadilan akad, dengan kebaharuan penelitian ini terletak pada sintesis komprehensif literatur menggunakan pendekatan SLR yang menegaskan bahwa jual beli borongan tidak sesuai syariah apabila mengandung ketidakjelasan substansial dan merugikan salah satu pihak.