Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menyusun sintesis terhadap literatur mengenai jasa titip (jastip) dalam perspektif syariah pada konteks ekonomi digital. Meskipun jumlah publikasi terus bertambah, kajian yang tersedia masih tersebar dan belum dianalisis secara menyeluruh melalui pendekatan systematic literature review. Studi ini menerapkan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan protokol PRISMA terhadap artikel yang ditelusuri melalui Google Scholar menggunakan Publish or Perish, dan menghasilkan 14 artikel yang memenuhi kriteria inklusi. Temuan menunjukkan bahwa jastip mayoritas dibahas dalam kerangka akad wakalah bil ujrah sebagai landasan normatif utama, dengan objek transaksi yang didominasi layanan multi-produk, disusul kuliner dan tiket. Secara prinsip, praktik tersebut selaras dengan nilai muamalah Islam, namun dalam implementasinya masih menghadapi persoalan terkait kejelasan akad, transparansi imbalan (ujrah), serta konsistensi kepatuhan syariah pada transaksi digital. Penelitian ini berkontribusi melalui pemetaan tematik dan pengungkapan kesenjangan riset sebagai dasar penguatan standar dan pengembangan model jastip berbasis syariah.