Tidak ada gambar sampul
Indonesia merupakan negara yang memiliki aset wakaf yang banyak yaitu sebanyak 423.339 pada tahun 2012, namun kondisi kemiskinan di masyarakat juga terhitung banyak dan peran wakaf sangat penting untuk membantu mengentaskan kemiskinan yang terjadi. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah mengenai pertumbuhan, perkembangan, dan kontribusi riil wakaf di Indonesia. Penelitian ini akan membahas mengenai pertumbuhan jumlah aset wakaf setiap tahunnya beserta penigngkatannya, kemudian juga membahas tentang perkembangan regulasi tentang wakaf yang terus dikembangan seiring waktu, juga kontribusi riil wakaf itu sendiri terhadap masyarakat dalam berbagai bidang. Penelitian ini juga membahas tentang bagaimana aset wakaf bisa dikelola dengan produktif dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan wakaf. Di dalam penelitian ini terjawab bagaimana seharusnya kontribusi wakaf bisa maksimal dengan aset wakaf yang sangat banyak dan didukung oleh regulasi yang cukup mendukung, menaungi serta mengawasi kegiatan wakaf di Indonesia.