Tidak ada gambar sampul
BMT menjadi alternatif masyarakat untuk melakukan kegiatan pinjam meminjam oleh masyarakat saat ini. BMT sendiri mempunyai produk pembiayaan yang dibutuhkan. Dengan pemberian pembiayaan timbul adanya pembiayaan bermasalah dikarenakan beberapa faktor. Tujuan penulisan ini dilakukan ialah untuk mencari tahu bagaimana upaya yang dilakukan oleh BMT untuk penanganan pembiayaan mudharabah bermasalah. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi pustaka (Library Research), yaitu dengan mengkaji ulang sekaligus mengumpulkan beberapa hasil penulisan dan penelitian terdahulu terkait dengan pembahasan ini. Berdasarkan hasil penelitian dapat diperoleh bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah ialah survei dan analisa pada saat pengajuan pembiayaan yang kurang mendetail serta dari karakter nasabah yang kurang baik. Adapun beberapa upaya yg dilakukan oleh BMT yaitu dengan cara Rescheduling, Restucturing, dan Reconditioning serta ketahap yang lebih serius yaitu dengan sita jaminan.