← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Sistem Pencatatan dan Pelaporan Keuangan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah

oleh Pajar Rizki Kurniawan - 41201064

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Akuntansi Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2016
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0418/16
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Keuangan mikro saat ini sangat dibutuhkan oleh kelompok masyarakat kecil danmenengah baik untuk konsumsi maupun produksi serta juga menyimpan hasil usaha mereka. Maka dari itu, lahirlah sebuah rancangan Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia nomor 16/per/M.KUKM/IX/2015 tentang pelaksanaanrnkegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi dan satu lagi Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia nomor 14/per/M.KUKM/IX/2015 tentang pedoman akuntansi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi. Pembahasan kajian ini akan menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa proses pembukuan diawali dengan pencatatan segala transaksi pembukuan kedalam buku harian jurnal yang berdasarkan buktibukti kas sebelum transaksi tersebut diterima/dibayar oleh kasir, kecuali untuk transaksi non tunai.Koperasi haruslah menyusun laporannya berdasarkan akrual basis, terkecuali dengan Laporan Arus Kas dan penghitungan pendapatan untukrntujuan pembagian hasil usaha. Karena dalam perhitungan pembagian hasil usaha didasarkan atas pendapatan yang benarbenar terjadi (cash basis). Komponen laporan keuangan dalam pencatatan transaksi pembukuan darirnkegiatan usaha koperasi syariah yaitu; Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat, Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan (infaq/sedekah dan wakaf), dan Catatan Atas Laporan Keuangan.