Tidak ada gambar sampul
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah konsep marketing mix yang sesuai dengan syariah. Penilaian konsep marketing mix yang sesuai syariah ini menilai variabel Product (Produk), Price (Harga), Place (Penempatan), dan Promotion (Promosi) dengan aturanaturan muamalah dalam islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan konsep marketing mix syariah, serta sebagai kontribusi keilmuan berkaitan dengan marketing mix syariah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori marketing, marketing mix, serta teori tentang muamalah yang sesuai dengan syariah. Penelitian ini memfokuskan pada penilaian marketing mix dengan aturanaturan muamalah dalam islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian pustaka baik bersumber data buku ataupun jurnal, sedangkan untuk aspek penilaiannya yaitu ditinjau dari AlQur’an, Hadits, Ijtihad para ulama, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian ini menghasilkan konsep marketing mix yang sesuai dengan syariah meliputi variabel Product (Produk), Price (Harga), Place (Penempatan), dan Promotion (Promosi) yang telah disesuaikan dengan aturanaturan dalam muamalah islam, penelitian ini juga sebagai saran bagi para pelaku bisnis yang ingin menjalankan bisnisnya sesuai syariat Islam. Sehingga konsep marketing mix syariah ini memiliki perbedaan dengan marketing mix pada umumnya karena telah disesuaikan dengan aturan muamalah dalam islam.