Tidak ada gambar sampul
Penelitian dilakukan di KJKS Berkah Madani. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana proses pengajuan pembiayaan Mudharabah, bagaimana praktek, serta kesesuaian Fatwa DSN dan konsep Fiqh Muamalah.metode pengumpulan data yang diperlukan dalam penelitian ini dengan cara wawancara dan dokumentasi. Wawancara yaitu penulis membuat daftar pertanyaan dan mengadakan tanya jawab secara langsung dengan pihak yang terkait dengan judul yang diambil oleh penulis. Sedangkan dokumentasi yaitu dokumendokumen yang dimiliki oleh Perusahaan seperti klausul pembiayaan, struktur organisasi dan data lain yang mendukung dalam penelitian ini.Proses pengajuan pembiayaan Mudharabah, praktek, serta kesesuaian Fatwa DSN dan konsep fikih Muamalah di KJKS Berkah madani yang dilakukan oleh KJKS Berkah madani telah sesuai dengan Fatwa DSN namun dalam akad klausul ada beberapa poin yang tidak dijelaskan namun telah dilakukan dalam prakteknya.kesimpulan dari penelitian yang penulis lakukan adalah bahwa proses pengajuan, praktek, serta kesesuaian dengan fatwa DSN dan konseprnfikih Muamalah telah sesuai namun kurang penjelasan dalam klausul akad awal pembiayaan.