Tidak ada gambar sampul
Persaingan didunia perbankan syariah semakin berkembang dengan pesat. Semakin banyaknya Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank yang berkonversi diri menjadi syariah. Salah satunya adalah Perusahaan PT.Trihamas Finance yang didirikan pada tanggal 29 Maret 1993, dan baru beroperasi pada tanggal 3 Mei 1994, setelah mendapatkan izin darirnDepartemen Keuangan pada tanggal 14 April 1994 dan mengkonversi menjadi syariah pada tahun 2008. Pada periode tahun 1994 s.d akhir tahun 2011 asset PT.Trihamas mencapai Rp. 2,3 triliun danpada akhir tahun 2011 PT.Trihamas mendapatkan penghargaan dari APPI sebagai Multi Finance terbaik dengan kategori Lembaga Pembiayaan dengan total asset diatas Rp.500 miliar . Hingga saat ini kerjasama pendanaan syariah PT. Trihamas telah terjalin dengan beberapa bank asing yaitu MayBank, Citibank, Standard Chartered, DBS dan banyak bank lokal lainnya seperti Bank BNI, CIMB Niaga Mandiri dll. Dalam menjalankan usahanya, pembiayaan murabahah lebih banyak diminati oleh para nasabah ini dibuktikan dengan lebih besar proporsinya dibandingkan dengan pembiayaan yang lainnya. Pembiayaanrnmurabahah ini dinilai lebih menguntungkan dan tetap menciptakan hubungan yang baik antara nasabah dengan pihak Lembaga Keuangan Non Bank yaitu PT. Trihamas Finance Syariah. Perbankan syariah pun dinilai lebih kuat dibandingkan perbankan konvensional. Oleh karena itu bagaimana sebenarnya prosedur pembiayaan murabahah yang dilakukan oleh PT. Trihamas Finance Syariah, sehingga dapat berhasil bersaing dengan perusahaan lain dan dapat bertahan dan berkembang hingga saat ini dan tetap memiliki banyak peminat. Penelitian ini dilakukan dengan metode Deskriptif Kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik wawancara dan studi pustaka. Dari hasil pengamatan yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa prosedur pembiayaan yang menggunakan skema murabahah adalah sesuai dengan Standar Operational Prosedur di PT. Trihamas dan sesuai dengan syariah.rn