Tidak ada gambar sampul
Pembiayaan bermasalah dapat terjadi kepada setiap orang secara tibatiba dan tanpa dapat diduga sebelumnya, dan apabila hal ini tidak segera ditanggulangi oleh pihak bank tentunya akan membawa dampak negatif bagi bank dan juga nasabah. Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada PT. BPR Syariah Renggali dan bagaimanakah PT. BPR Syariah Takengon menanggulangi pembiayaan bermasalah tersebut. Adapun penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi lapangan dan studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan cara observasi dan wawancara mendalam. Dapat diketahui bahwa penanggulangan pembiayaan bermasalah yang dilakukan BPR Syariah Renggali sudah bagus, dan apabila terjadirnpembiayaan bermasalah maka, pihak BPR Syariah Renggali segera menangani permasalahan tersebut dengan sangat baik.