Tidak ada gambar sampul
Kebutuhan masyarakat atas hunian dari tahun ketahun semakin meningkat, hal ini sering dengan pertambahan jumlah produk yang semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akad murabahah dalam Pembiayaan Pembelian Rumah di Kedai Bank Kalsel Syariah Amuntai, dan juga mengenai hambatanhambatan pelaksanaan akad murabahah beserta upaya penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan pembiayaan pembelian rumah di Kedai Bank Kalsel Syariah Amuntai menggunakan akad murabahah. Hambatan yang sering muncul adalah adanya cidera janji. Cidera janji yang dilakukan oleh nasabah pada Kedai Bank Kalsel Syariah Amuntai terbilang kecil, cidera janji itu berupa keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Upaya hukum yang dilakukan oleh Kedai BankrnKalsel Syariah Amuntai dalam menyelesaikan perselisihan antara bank dan nasabah terkait perjanjian khususnya dalam hal keterlambatan pembayaran adalah dengan jalan perdamaian (shulh/islah).