Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini membahas tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada lembaga amil zakat PKPU. Dalam penerapan GCG lembaga amil zakat menggunakan prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, dan Fairness (TARIF). Poinpoin pedoman pelaksanaan penerapan GCG yang dikeluarkan oleh KNKG menjadi sebagai tolak ukur untuk menilai seberapa besar penerapan prinsipprinsip GCG yang dilakukan oleh lembaga amil zakat PKPU, sehingga dapat diketahui seberapa besar penerapan GCG yang diterapkan PKPU.Hasil penelitian pada lembaga amil zakat PKPU menyimpulkan bahwa secara garis besar prinsipprinsip yang ada pada poinpoin pedoman pelaksanaan GCG yang dikeluarkan oleh KNKG sudah diterapkan PKPU dengan baik walau memiliki beberapa catatan.