← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Peran dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah Pada Perbankan Syariah di Indonesia

oleh Riyadh Imanuddin

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Akuntansi Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2015
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0339/15
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Perkembangan ekonomi islam yang terus meningkat dari tahun ketahun , berbanding lurus dengan pentingnya pengawasan terhadap kinerja dari perbankan syariah tersebut. Yang dimana perbankan syariah memiliki tanggung jawab kepada stakeholderuntuk meyakinkan bahwa produk dari perbankan tersebut sudah sesuai prinsip syariah. Dewan pengawas syariah (DPS) dalam hal ini memiliki tanggung jawab dalam menjaga aspek sharia compliance. DPS juga harus memiliki kompetensi yang tinggi, bersifaT objektif, jujur, dan dituntut untuk bersikap (independen) tidak memihak kepada siapapun. Dalam menjalankan tugasnya DPS memiliki koridor yang diatur dalam PBI dan UU agar DPS tersebut dapat menjaga sharia compliance pada perbankan syariah. Paper ini mencoba menggambarkan kinerja DPS pada perbankan syariah di Indonesia dan peran apa saja yang dilakukan, berdasarkan hasil wawancara kepada DPS tersebut. Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, dimana penulis menguraikan data DPS melalui hasil wawancara, Peraturan Bank Indonesia, dan regulasi yang mencangkup Perbankan syariah.