Tidak ada gambar sampul
Meningkatnya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun berdampak kepada meningkatnya kesadaran pada masyarakat untuk membersihkan dan merawat kendaraannya. Dari segi industri jasa, bisnis cuci dan salon mobil menjadi salah satu industri bisnis otomotif yang cukup menjanjikan. Bertambahnya tempattempat cuci dan salon mobil dari tahun ketahun menunjukkan bahwa bisnis ini akan sukses menjadi industri bisnis yang sangat besar dan sangat potensial untuk terus dipertahankan. Melihat potensi yang begitu besar dari bisnis cuci dan salon mobil, diperlukan kemudahan bantuan atau fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan, khususnya lembaga keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akad apakah yang sesuai untuk membiayai bisnis cuci dan salon mobil, serta bagaimana model aplikasi pembiayaan untuk modal kerja pada pengembangan bisnis cuci dan salon mobil oleh bank syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk membuat deskripsi mengenai situasi–situasi atau kejadian tertentu sehingga diperoleh deskripsi yang sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta–fakta dan sifat populasi baik dari objek penelitian maupun literaturliteratur yang mendukung penelitian. Sehingga, mendapatkan akad yang sesuai dan dapat diterapkan bank syariah terhadap bisnis cuci dan salon mobil tersebut. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa Akad murabahah menjadi Akad yang paling tepat untuk diterapkan pada pembiayaan modal kerja pada usaha cuci dan salon mobil. Model aplikasi pembiayaan pada akad murabahah adalah dengan mengajukan permohonan pembiayaan, memperhatikan ketentuan dan syarat Akad, membayar angsuran murabahah berupa harga pokok barang dan margin keuntungan