← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Analisa Perbandingan Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah dengan Akad Murabahah dan Akad Musyarakah Mutanaqisah ai Bank Muamalat Indonesia

oleh Ahmad Nashirulhaq

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Perbankan Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2014
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0277/14
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Penelitian dan analisa ini merupakan penelitian dan analisa yang bertujuan untuk mengetahui produk dan akadakadpembiayaan KPR iB Hunian Syariah di Bank Muamalat Indonesia dan mengetahui perbedaan serta keuntungan apa saja yang didapatkan dalam pembiayaan KPR iBHunian Syariah Muamalat dengan menggunakan akad Murabahah dan akad Musyarakah Mutanaqishah. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2014 dan penelitian ini dilakukan dalam bentuk penelitian komparatif atau membandingan yakni membandingkan akad Murabahah dan akadrnMusyarakah Mutanaqishah yang digunakan pada produk KPR iB Hunian Syariah Muamalat.Penelitian dan analisis ini didasari pada datadata yang ada lalu dianalisis lebih lanjut kemudian diambil suatu kesimpulan.Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dengan melakukan observasi ke Bank Muamalat Indonesia yang diperoleh memalui MuamalatInstitute dan juga dengan melakukan interview dengan pakarpakar perbankan syariah untuk memperoleh informasi atau data dan studi kepustakaan untuk melengkapi datadata yang diperlukanyang berkaitan dengan penelitian ini. Adanya akad Murabahah dan Musyarakah Mutanaqishah yang diterapkan dan digunakan pada iB Hunian Syariah pada Bank Muamalat Indonesia bisa menjadi alternatif bagi perbankan syariah khususnya Bank Muamalat Indonesia untuk dapat bersaing dengan perbankan lainnya karena masih banyak orang yang beranggapan bahwa perbankan syariah sama dengan bank konvensional, disamping itu juga, pembiayaan di bank syariah lebih mahalrndari bank konvensional, selain itu dengan banyaknya akad yang ditawarkan dapat membantu masyarakat untuk membeli dan memiliki tempat tinggal atau properti lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. rn