Tidak ada gambar sampul
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 109) sebagai dasar acuan laporan keuangan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). OPZ merupakan lembaga yang berjalan atas dasar kepercayaan yang sepatutnya memerhatikan relevansi dan publikasi laporan keuangan. Salah satu Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional di Indonesia yang berperan dalam pengelolaan dana zakat adalah LAZ Zakat Sukses. Pada dasarnya, pencatatan akuntansi Zakat Sukses belum menggunakan perangkat lunak (software), sehingga untuk prosesrnlaporan akuntansi menggunakan sistem secara manual. Penelitian ini telah menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menjelaskan penyajian dan pengungkapan laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, dan laporan arus kas Per 31 Desember 2012. Berdasarkan hasil analisis, untuk penyajian laporan posisi keuangan LAZ Zakat Sukses telah sesuai dengan PSAK 109 dengan nilai skor persentase kesesuaian 90,9%, untuk penyajian laporan perubahan dana telah sesuai dengan skor persentase kesesuaian 97,6% dan untuk penyajian laporan arus kas Zakat Sukses sudah 72,7%rnsesuai dengan PSAK 109. Pengungkapan laporan keuangan melakukan wawancara secara langsung, sehingga hasil analisis tidak menggunakan persentase skoring PSAK 109.