← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pemenuhan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Good Corporate Governance Pada Perbankan Syariah

oleh Orisa Satifa

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Akuntansi Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2014
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0251/14
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Peneitian ini berangkat dari perkembangan industri perbankan syariah yang semakin pesat dan menuntut untuk dilaksanakannya good corporate governance (GCG) guna mencegah perbankan syariah dari berbagai resiko kerugian, baik kerugian finansial maupun resiko reputasi. Pelaksanaan GCG pada industri perbankan syariah harus memenuhi kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance). Untuk memastikan pemenuhan prinsip syariah maka diperlukan dewan pengawas syariah (DPS) yang berfungsi untuk menjaga kepatuhan bank terhadap prinsip syariah dalam aktivitasnya mengelola dana nasabah. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009tentang pelaksanaan GCG pada bank syariah memberikan kebijakan yang komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab DPS dalam memastikan terpenuhinya prinsip syariah dalam pelaksanaan GCG di perbankan syariah.rn