Tidak ada gambar sampul
Zakat adalah salah satu institusi terpenting dalam kerangka sosialekonomi Islam dan potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Jika penghimpunan dana zakat nasional dilakukan secara optimal maka masalah sosioekonomi seperti kemiskinan, pengangguran dan tindak kejahatan dapat diatasi dengan baik dengan cara pengoptimalan zakat. Perkembangan lembaga pengelola zakat di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tapi kepercayaan publik terhadap lembaga ini masih harus ditingkatkan, dengan demikian masalah transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola zakat sangat krusial. Tujuan dari penulisan studi mandiri ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara membangun transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola zakat agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini terus meningkat sehingga masyarakat akan terus menyalurkan dana zakatnya melalui lembaga sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW. Upaya pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap LPZ ini tidak lain ditujukan untuk mengembalikan peran penting zakat sebagai instrument redistribusi kesejahteraan dan sarana perlawanan atas kemiskinan. Dalam studi mandiri ini, penulis menganalisis tingkat transparansi dan akuntabilitas dua lembaga amil zakat terbesar di Indonesia, yaitu Dompet Dhuafa (DD) dan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU).