Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui strategi dalam penanganan pembiayaan bermasalah, dan mengetahui kefektifan dalam penanganan pembiayaan bermasalah pada BMT AlFath IKMI. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu model lembaga keuangan syariah sederhana yang ada di Indonesia. Sebagaimana resiko suatu bisnis, pembiayaan bermasalah merupakan resiko dari bisnis atau usaha perbankan. Resiko yang disalurkan oleh bank atau dalam hal ini adalah BMT tentu saja ada resiko finansial, yaitu terjadinya pembiayaan bermasalah yang bisa diakibatkan oleh faktor internal maupun eksternal. Setiap lembaga keuangan pasti memiliki strategi masingmasing, namun harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dan seberapa besar tujuan pencapaian yang telah dilakukan. Sebagaimana suatu rencana, maka strategi tidak dengan sendirinya akan meraih apa yang diharapkan. Faktor implementasi dan suatu strategi itulah yang mempengaruhi keberhasilan strategi. Sebaik apapun strategi, tidak akan berhasil apabila jelek dalam mengimplementasikan. Sebaliknya apabila susunan strategi itu biasabiasa saja namun bagus dalam pelaksanaannya maka strategi tersebut akan berhasil. Sementara hasil dari pengamatan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa strategi penanganan pembiayaan bermasalah yang dilakukan di BMT AlFath IKMI sudah cukup efektif, Hal ini terlihat bahwa besarnya NPF (Non Performing Financing) dari tahun 20092011 mengalami peningkatan. Awalnya tidak sehat, kurang sehat dan cukup sehat. Ini artinya bahwa strategi yang telah di jalankan oleh BMT ALFath IKMI sudah cukup efektif.