Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Frekuensi Rapat Komite Audit, Biaya Audit, Ukuran Perusahaan, dan Umur Perusahaan terhadap Audit Report Lag pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2021β2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh sebanyak 10 perusahaan. Setelah dilakukan pengolahan data, jumlah observasi yang digunakan dalam analisis akhir sebanyak 48 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM) menggunakan aplikasi EViews 14. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Frekuensi Rapat Komite Audit, Biaya Audit, Ukuran Perusahaan, dan Umur Perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Audit Report Lag, dengan nilai Prob. (F-statistic) sebesar 0,000000. Secara parsial, Frekuensi Rapat Komite Audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Report Lag. Biaya Audit dan Ukuran Perusahaan berpengaruh negatif namun tidak signifikan, sedangkan Umur Perusahaan berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap Audit Report Lag.