← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Melalui Kebijakan Jaminan Produk Halal di Indonesia

oleh Resti - 41904021

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2026
Bahasa Indonesia
Jumlah Halaman 24 hal.
Kode Klasifikasi SM 853/26
Ditambahkan 07 Oct 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum perlindungan konsumen khususnya bagi konsumen Muslim melalui kebijakan jaminan produk halal, dan menganalisis upaya hukum serta mekanisme kerugian bagi konsumen Muslim dalam dua konteks yaitu kerugian secara materiil dan immateriil dengan menekankan dimensi keselamatan spiritual (religious safety). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, yang dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan implementatif akibat lemahnya pengawasan pasca-sertifikasi oleh BPJPH dan ketidakmampuan sistem pengawasan konvensional dalam merespons dinamisnya perdagangan digital global. Pertanggungjawaban hukum pelaku usaha dapat dituntut menggunakan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) dan konsep ganti rugi Islam (dhaman), khususnya dhaman al-maghrur. Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada analisis komprehensif lintas sektor produk (pangan, kosmetik, obat) menggunakan pendekatan kasus serta evaluasi ganti rugi spiritual berdasarkan integrasi UUPK, UU JPH, dan PP 42/2024. Saran untuk penelitian mendatang adalah melakukan kajian empiris lapangan terkait efektivitas pengawasan berkala BPJPH pasca-sertifikasi serta merumuskan standar baku kuantifikasi klaim kerugian spiritual dalam hukum acara perdata positif.