Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi akuntansi pembiayaan murabahah pada lembaga keuangan syariah serta kesesuaiannya dengan pedoman yang berlaku. Metode yang digunakan adalah literature review dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penelaahan standar akuntansi syariah, pedoman regulator, fatwa DSN-MUI, dan artikel ilmiah relevan. Analisis dilakukan dengan membandingkan ketentuan normatif dengan praktik implementasi dalam penelitian terdahulu. Hasil menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah komprehensif, penerapannya belum sepenuhnya seragam, terutama pada aspek kepemilikan aset, transparansi harga, pengakuan margin, serta perlakuan pelunasan sebelum jatuh tempo dan pembiayaan bermasalah. Ketidakkonsistenan ini berpotensi memengaruhi kualitas laporan keuangan dan kepatuhan syariah, sehingga diperlukan peningkatan konsistensi penerapan standar, pemahaman akad, dan penguatan pengawasan syariah.