Tidak ada gambar sampul
Merger tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Syariah mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah yang membentuk Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2021 diharapkan dapat memperkuat daya saing dan stabilitas keuangan perbankan syariah nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak merger Bank Syariah Indonesia terhadap daya saing dan stabilitas keuangan perbankan syariah, baik melalui perbandingan kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger maupun melalui perbandingan dengan bank syariah pembanding. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan data sekunder laporan keuangan periode 2018β2024. Kinerja keuangan dianalisis menggunakan rasio Return on Assets (ROA), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Non Performing Financing (NPF), dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif serta uji Wilcoxon Signed Rank Test dan Mann-Whitney U. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan pada rasio ROA, BOPO, CAR, dan NPF antara periode pra merger dan pasca merger BSI maupun dalam perbandingan antara BSI dengan Bank Muamalat Indonesia dan Bank Mega Syariah. Temuan ini menunjukkan bahwa merger BSI belum memberikan dampak signifikan terhadap daya saing dan stabilitas keuangan dalam periode pengamatan penelitian.