Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan antara akad Murabahah, akad Musyarakah Mutanaqisah, dan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik dalam pembiayaan pemilikan rumah syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dan data didapatkan melalui studi literatur. Maka di dapatkan analisis, masingmasing akad memiliki karakteristik dan mekanisme yang berbeda dalam pembiayaan pemilikan rumah syariah. Pemilihan akad tergantung pada preferensi dan kebutuhan pribadi, serta kesepakatan yang cocok antara bank dan nasabah. Saat ini akad yang paling sering digunakan dalam pembiayaan pemilikan rumah syariah adalah akad Murabahah.