Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini mengungkapkan eksistensi periklanan portal web bank syariah dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan layanan pembukaan rekening online di Indonesia, adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan mengambil sumber dari ekslopedia, website, buku dan jurnal ilmiah. Hasil dari penelitian ini adalah digital banking merupakan inovasi baru dari perkembangan financial technology 2.0 Digital Banking memiliki potensi yang sangat besar, hal ini di dukung dengan peraturan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu Peraturan Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Digital oleh Bank Umum atau POJK Layanan Perbankan Digital. Peraturan ini juga didukung dengan berkembangnya internet melalui survei yang kemudian di kemukakan oleh media Bisnis.com dalam gambar proyeksi pertumbuhan bisnis hiburan dan media di Indonesia pada 2016 hingga 2021 diatas bahwa posisi pertama diperoleh pada media video internet yaitu sebesar 28,50%, sedangkan iklan internet menduduki posisi kedua tertinggi dengan persentase sebesar 21,80%. Salah satu media Digital Banking adalah dengan melalui portal website bank syariah. Perkembangan tersebut menandakan eksistensi periklanan portal web bank syariah dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan layanan pembukaan rekening online di Indonesia juga mengalami kenaikan dilihat pada posisi Dana Pihak Ketiga atau DPK di lima tahun terakhir ini yaitu 20172021.