Tidak ada gambar sampul
Potensi zakat di Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020 dan ternyata negara Malaysia sebagai negara mayoritas muslim terdekat juga memiliki potensi zakat yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk perbedaan pengelolaan dan pelaporan lembaga zakat berdasarkan regulasi dan standar keuangan. Metode penelitian ini dengan metode studi pustaka yaitu dengan berbagai sumber baik buku maupun jurnal. Hasil menunjukan Indonesia memiliki dua lembaga zakat yaitu Badan Amil Zakat Nasional milik pemerintah dan Lembaga Amil Zakat milik swasta. Dalam melaporkan keuangannya lembaga zakat Indonesia berdasarkan PSAK 109. Sedangkan Malaysia memiliki 14 lembaga zakat pada setiap negeri dengan kebijakan masingmasing dalam pengelolaannya dan pelaporannya secara sederhana karena tidak memiliki standar keuangan.