Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan riset akuntansi pesantren, perkembangan akuntansi pesantren di Indonesia dan juga perkembangan penerapan akuntansi pesantren di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan metode analisis deskriptif berdasarkan 37 artikel jurnal 20162021 pada database Google Scholar. Hasil penelitian menunjukan bahwa perkembangan riset akuntansi mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2019. Berdasarkan area institusi perguruan tinggi, Jawa Timur merupakan provinsi terbanyak terkait riset akuntansi pesantren. Metode penelitian yang banyak digunakan pada riset akuntansi pesantren adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Berdasarkan objek penelitian, Jawa Barat menjadi provinsi dengan sampel objek penelitian terbanyak terkait akuntansi pesantren. Perkembangan pesantren yang semakin pesat berpengaruh pada munculnya kebijakan akuntansi yang berlaku. Dimulai dari berlakunya PSAK 45, SAK ETAP, PAP hingga disahkannya ISAK 35 sebagai pengganti PSAK 45 yang berlaku efektif per 1 Januari 2020. Terkait aspek penerapan akuntansi di Indonesia, pada beberapa artikel jurnal yang direviu, diketahui bahwa sebagian besar pesantren masih menggunakan sistem pencatatan yang sederhana, yaitu hanya mencatat pemasukan dan pengeluaran dan belum dapat menerapkan kebijakan akuntansi yang berlaku saat ini yaitu ISAK 35.