← Kembali ke katalog
đź“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Investasi Emas Melalui BukaEmas Di Bukalapak dalam Perspektif Islam

oleh Intan Missely Chaerani - 41402064

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Perbankan Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2020
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0686/20
Ditambahkan 21 May 2026

📝 Deskripsi / Abstrak

Investasi adalah menempatkan modal atau dana pada suatu asset yang diharapkan memberikan hasil atau meningkat nilainya di masa yang akan datang. Diantara berbagai instrumen investasi, logam mulia emas merupakan pilihan investasi dengan kategori aman, sebagai alternatif berinvestasi di tengah krisis global yang terjadi. Seiring dengan harga emas yang semakin membumbung tinggi, nilai investasinya yang tidak tergerus inflasi, tren harga yang terus meningkat, transaksi jual belinya fleksibel, membuat emas menjadi pilihan alternatif investasi yang semakin diminati. Melalui kajian fiqih mua’amalah (Perspektif Islam), tulisan ini berusaha untuk menelaah lebih cermat sistem dan operasional kerja jual beli emas melalui BukaEmas di Bukalapak ini. Dalam prakteknya tidak semuanya dapat dibenarkan oleh hukum Islam, oleh karena nya perlu dipahami lagi secara lebih mendalam supaya tidak melanggar hukum Islam yang telah ditetapkan demi kemaslahatan umat manusia. Dari kajian ini didapati kesimpulan bahwa dari hasil penelitian menunjukkan bahwa: hukum jual beli emas lewat internet tidak diperbolehkan karena terjadi riba nasi’ah di dalamnya. Dalam prakteknya tidak semuanya dapat dibenarkan oleh hukum Islam, oleh karena nya perlu dipahami lagi secara lebih mendalam supaya tidak melanggar hukum Islam yang telah ditetapkan demi kemaslahatan umat manusia.