← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Arisan Online

oleh Ajeng Emilia Ismail - 41302012

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Perbankan Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2020
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0701/20
Ditambahkan 21 May 2026

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Arisan adalah budaya yang biasa di Indonesia dan juga dipraktekkan di negerinegeri kaum muslimin di berbagai belahan dunia. Para ulama kontemporer berbeda pendapat terkait muamalah ini. Sebagian dari mereka mengharamkannya dan sebagian lagi memubahkannya Pokok permasalahan pada tulisan ini ialah bagaimana hukum Islam menjelaskan praktik muamalah pada mekanisme arisan berbasis online. Serta pandangan para ulama terkait mekanisme yang sesuai syariat Islam. Tujuan yang ingin dicapai adalah memberikan gambaran kepada masyarakat terkait hukum arisan berbasis online. Setelah dikaji, maka didapati bahwa hukum terkuat untuk arisan adalah mubah. Arisan dikatakan mubah karena fakta arisan adalah fakta qordh (utangpiutang), sementara syariat Islam membolehkan akad qordh dan Rasulullah sendiri pun melakukan akad qordh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui kajian pustaka yang mengunakan sumber data dari buku dan jurnal yang ditinjau aspek ilmiahnya melalui alQur