Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk melihat apa saja faktorfaktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah bermasalah. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data studi literature pustaka. Hasil penelitian adalah faktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah bermasalah di Koperasi Jasa LKMS Risalatuna Kota Padang dikarenakan pihak Koperasi Jasa LKMS Risalatuna (faktor internal) dan nasabah itu sendiri (faktor eksternal). Tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di Koperasi Jasa LKMS Risalatuna tersebut sesuai dengan prinsipprinsip hukum Islam, karena dalam menangani pembiayaan bermasalah Koperasi Jasa LKMS Risalatuna melakukan musyarawah diutamakan dahulu, pemberian kemudahan dan pembebasan hutang.