Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan mekanisme dalam model peer to peer (P2P) lending syariah serta pengendalian internalnya pada pembiayaan UMKM di Indonesia. Objek penelitian ini adalah Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa jurnal, buku, laporan keuangan, maupun literatur lainnya yang relevan dan dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengendalian internal dalam model peer to Peer (P2P) Lending syariah pada pembiayaan UMKM di Indoenesia belum semuanya diterapkan sesuai prinsip yang ada.