Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk membahas peran yang dilakukan Dewan Pengawas Syariah dalam Lembaga Amil Zakat di Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data studi literatur pustaka sebaga data utama dan wawancara yang sifatnya sebagai data pendukung. Hasil penelitian ini adalah Dewan Pengawas Syariah berperan dalam penerapan kepatuhan syariah lembaga zakat sebagai pengawas dan pemberi nasihat. Peran DPS secara empiris selain memberikan opini syariah, fatwa syariah. Sudah menjadi peran DPS dalam memberikan edukasi terkait zakat terhadap para pemeran dalam lembaga zakat. DPS memiliki peran kuat dan positif terhadap kualitas pelaporan keuangan karena disisi lain muzaki membutuhkan transparansi dan akuntabilitas untuk penggunaan dana zakat. Dewan Pengawasn Syariah (DPS) harus memastikan bahwa dana zakat dihitung dengan benar, dilaporkan secara transparan dan didistribusikan secara merata kepada penerima zakat.