Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aset kelolaan pada organisasi pengelola zakat (OPZ) dalam pandangan fikih dan akuntansi syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. OPZ yang menjadi objek penelitian yaitu BAZNAS Pusat, LAZ Rumah Zakat, LAZ Dompet Dhuafa, dan LAZ Inisiatif Zakat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur yaitu dengan memanfaatkan berbagai data sekunder berupa laporan keuangan, buku, artikel jurnal dan literatur lainnya yang relevan dengan topik pembahasan. Hasil penelitian menunjukan bahwa aset kelolaan pada BAZNAS Pusat, LAZ Rumah Zakat, LAZ Dompet Dhuafa dan LAZ Inisiatif Zakat Indonesia sudah sesuai dengan kaidah fikih dan akuntansi syariah (PSAK 109).