Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Problematika kartu kredit syariah. Penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian deskriptif yakni menggambarkan permasalahan yang didasari pada datadata yang ada kemudian dianalisis lebih lanjut lalu diambil suatu kesimpulan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini bersumber dari data sekunder. Data sekunder adalah data olahan yang diambil penulis sebagai pendukung atas penelitian ini dari sumbersumber yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah yaitu dengan melakukan studi hasil kepustakaan dan penelusuran melalui media internet. Problematika kartu kredit syariah di Indonesia mencakup tiga hal yakni, hukum denda keterlambatan yang diberlakukan dalam kartu kredit syariah, ketepatan akad yang digunakan dalam transaksi kartu kredit syariah dan prilaku konsumen yang konsumtif dalam menggukan kartu kredit syariah.