Tidak ada gambar sampul
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui adopsi terkait konvergensi Internatioal Financial Reporting Standards yang berlaku di negara muslim. Populasi dari penelitian ini adalah sekitar 27 negara muslim di dunia, sedangkan sempel dari penelitian ini adalah 7 Negara muslim yaitu, Arab Saudi, Malaysia, Bangladesh, Mesir, Nigeria, Uni Emirat Arab, dan Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukan kebanyakan dari negara muslim di dunia telah melakukan konvergensi standar ke IFRS karena alasan alasan tertentu yang timbul dari setiap negaranya. Meskipun ada beberapa negara yang tidak melakukan konvergensi secara penuh dikarenakan adanya ketidaksesuaian standar dengan kebijakan yang ada di negara muslim tersebut.