← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi Utang Piutang pada Layanan Go Food

oleh Asih Amalia - 41502018

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Perbankan Syariah
Tahun Terbit 2019
Bahasa Indonesia
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap utang piutang dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap transaksi utang piutang pada layanan GoFood. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan library research yaitu mengumpulkan data dari berbagai buku, jurnal yang telah dipublikasikan, tulisan ilmiah, artikel dan website. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Islam memandang utang piutang adalah hal yang diperbolehkan karena dianggap membantu sesama makhluk dan menunjukan bahwa tinjauan hukum Islamrnterhadap transaksi utang piutang pada layanan gofood adalah hal yang diperbolehkan selama dalam akad dan prosesnya dijamin tidak melanggar prinsip syariat Islam dan diperbolehkan karena utang piutang (qardh) bukanlah akad utama atau akad dominan dalam transaksi atau jual beli tersebut melainkan hanya efek samping dari akad utama. Akad utamanya yaitu memesan atau membeli makanan dan konsumen tidak berniat untuk berutang serta driver juga tidak membuka layanan utang. Pada kenyataannya yakni antara pihak pemesan maupun driver samasama mendapat kemudahan.