← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Pemikiran Prof. Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Tentang Bagian Fi Sabilillah Digunakan Untuk Lembaga Pendidikan

oleh Nur Khosim - 41502101

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Perbankan Syariah
Tahun Terbit 2019
Bahasa Indonesia
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Melihat kebutuhan yang sangat besar terhadap lembaga pendidikan, zakat bisa menjadi salah satu sumber dana bantuan untuk pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dibolehkan dana zakat bagian fi sabilillah digunkan untuk lembaga pendidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Library Research, dan hasil dari penelitian ini adalah Yusuf AlQaradhawi menerangkan bagian zakat fi sabilillah boleh digunakan untuk lembaga pendidikan selama itu masih bertujuan untuk memperjuangkan agama Allah.