Tidak ada gambar sampul
Melihat kebutuhan yang sangat besar terhadap lembaga pendidikan, zakat bisa menjadi salah satu sumber dana bantuan untuk pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dibolehkan dana zakat bagian fi sabilillah digunkan untuk lembaga pendidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Library Research, dan hasil dari penelitian ini adalah Yusuf AlQaradhawi menerangkan bagian zakat fi sabilillah boleh digunakan untuk lembaga pendidikan selama itu masih bertujuan untuk memperjuangkan agama Allah.