Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pola pengembangan linkage program berbasis financial technology untuk memudahkan lembaga keuangan mikro mengakses pembiayaan ke bank syariah. Adapun yang menjadi latar belakang penulisan ini, yaitu implementasi program linkage yang masih kurang diminati oleh lembaga keuangan mikro syariah untuk melakukan linkage dengan perbankan syariah salah satu alasannya karena prosedur linkage berbelit. Ada 3 (tiga) pola dalam linkage program ini yaitu pola executing, pola channeling dan pola joint financing. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, dapat disimpulkan bahwa penulis merekomendasikan pola pengembangan linkage berbasis sistem financial technology. Pola ini dapat diterima oleh manajemen dengan alasan efisiensi waktu, menjaring lebih luas nasabah, dan dukungan regulasi yang berlaku di Indonesia.