← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Pengawasan Syariah di Perbankan Syariah Studi di ASEAN

oleh Imsa Puadah

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Akuntansi Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2018
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0610/18
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem Pengawasan Syariah di lembaga Perbankan Syariah di NegaraNegara anggota ASEAN. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi pustaka berdasarkan jurnaljurnal dan undangundang yang berlaku di masingmasing negara ASEAN mengenai sistem pengawasan syariah. Hasil dari penelitian ini ialah dari 11 Negara anggota ASEAN hanya 6 Negara yang memiliki dan menerapkan Perbankan Syariah. Diantaranya ialah Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Philifina. Dari keenam negara tersebut hanya 3 negara yang memiliki regulasi pengawasan syariah yakni Malaysia, Indonesia dan Brunai Darussalam.