Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas Lembaga Amil Zakat kepada stakeholders dalam perspektif Good Governance. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research) yaitu mengkaji ulang sekaligus mengumpulkan beberapa hasil penelitianpenelitian terdahulu dengan memanfaatkan berbagai sumberrnreferensi berupa buku, artikel jurnal atau literatur lainnya yang relevan dengan tema penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata kelola yang baik (good governance) diperlukan oleh LAZ untuk meningkatkan kinerja secara profesional dalam rangka memenuhi kepentingan stakeholder. Prinsipprinsip good governance dalam pengelolaan zakat yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, keadilan, dan kepatuhan syariah. Salah satu prinsip good governance yang menjadi fokus pada penelitian ini adalah akuntabilitas dari LAZ. Dalam hal akuntabilitas LAZ, LAZ harus mengacu dan mematuhi pada 3 (tiga) pilar yaitu: Agama (hukum syariah), Pemerintah (UndangundangrnNegara), dan Pelaporan keuangan (PSAK).