Tidak ada gambar sampul
Penulisan kajian ini bertujuan untuk mengkaji manfaat jika emas sebagai mata uang dalam perspektif Ekonomi Islam di Indonesia. Apakah bisa diterapkan atau belum bisa dipergunakan. Metode penelitian ini yang digunakan ialah dari studi pustaka.Uang yang kita pakai sekarang ini merupakan mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan bank sentral.rnMata uang tersebut merupakan alat yang sah dalam bertransaksi yang dikenal dengan uang kertas. Uang kertas yang kita pegang saat ini merupakan fiat money artinya nilai nominal uang ini efek sampingnya tidak seimbang dengan nilai intrinsik, tingkat kestabilan kurang. Akan tetapi jika kita menggunakan uang emas dapat digunakan sebagai alatrnsimpanan yang nilainya relatif stabil. Dengan uang emas, nilainya tidak mengalami fluktuasi yang tajam, kerena nilai uang nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Dalam Islam menyebutkan bahwa mata uang sejarah Islam ialah emas dan perak. Uang kertas yang ada sekarang adalah legal tender,yaitu janji pemerintah yang menganggap bahwa itu adalah uang.