Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas pendayagunaan dana zakat terhadap pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh D’Jampang. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian dana zakat bagi pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga D’jampang dilakukan dengan cara produktif. Pendistribusian zakat dalam bentuk produktif diwujudkan dalam bentuk programprogram pelatihan dan bantuan modal usaha. Pendistribusian dana zakat dalam bentuk produktif tersebut didistribusikan kepada mereka yang secara fisik mampu untuk melakukan pekerjaan. Pemberdayaa masyarakat yang dilakukan oleh D’jampang merupakan proses pembinaan kepada ashnaf zakat (mustahik). Pemberdayaan tersebut diambilkan dari dana zakat yang dialokasikan dalam bentuk program pelatihan keterampilan. Program tersebut bertujuan mebekali para mustahik agar mereka memiliki keterampilan yang bisa membantu perekonomian mereka. Setelah mereka mampu secara ekonomi mereka tidak lagi sebagai mustahik zakat akan tetapi berpindah sebagai muzakki.