Tidak ada gambar sampul
Perkembangan standar akuntansi syariah di Indonesia diawali oleh berkembangnya keuangan syariah yang dipelopori oleh perbankan syariah di Indonesia. Melihat kondisi perkembangan keuangan syariah yang sangan pesat maka diperlukan sebuah standar yang dapat menyelaraskan pelaporan keuangan untuk entitas yang bergerak dengan menggunakan prinsip syariah. Perkembangan praktik lembaga keuangan syariah baik dalam bentuk lembaga keuangan bank maupun non bank telah memotivasi kalangan praktisi, akademisi, serta penyusun standar akuntansi keuangan untuk menyusun sebuah standar yang komprehensif serta bisa mengakomodasi transaksitransaksi di lembagalembaga keuangan syariah. Penelitian ini mencoba mengkaji transformasi keuangan syariah sejak di mulai sampai di butuhkannya suatu standar dan bagaimana penerapanya pada entitas syariah tentang penyajian laporan keuangan. Teknik pengumpulan data meliputi: Penelitian literatur (literature research), yaitu penulis mengadakan penelitian terhadap literaturliteratur yang berkaitan dengan penelitian studi mandiri ini, berupa skripsi terdahulu, bukubuku, majalah, surat kabar, artikel, buletin, brosur, internet, dan sebagainya. Kajian ini menjadi penting karena menjelaskan perubahanperubahan signifikan dalam penyusunan PSAK 101, sehingga menjadi acuan untuk perubahan pada masa yang akan datang.