Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk melihat peluang penerapan asuransi pertanian syariah di Indonesia dengan membandingkan model asuransi pertanian syariah dengan model asuransi pertanian konvensional serta bertujuan dalam upaya membangun asuransi pertanian di Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD No 19 Tahun 2013. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library reseach). Hasil dari penelitian ini menjelaskan bagaimana peluang penerapan asuransi pertanian syariah di Indonesia untukrnmensejahterakan petani dengan mengelola dana APBN/APBD dan dana petani yang berlandaskan syariah dan menanggulangi risiko dibidang pertanian seperti kekeringan, kebanjiran, serangan organisme penggangu tanaman (OPT), dan risiko lainnya, serta memperkenalkan skema dalam pendekatan kepada para petani agar memahami bermuamalah secara syariah, serta membuat mekanisme pengelolaan dana, agar terbentuknya kedaulatanrnpangan di Indonesia yang sesuai dengan syariah.