Tidak ada gambar sampul
Akuntabilitas keuangan di Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan wujud pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan seperti muzakki, masyarakat, penyandang dana, penerima manfaat dan diri organisasi itu sendiri. Negara juga menuntut agar LAZ lebih transparan dan akuntabel dalam laporan penggunaan dana. Penelitian ini menggunakan metode study pustaka (Library Research) yaitu menggunakan teoriteori melalui litertur buku, jurnal, yang berkaitan dengan akuntabilitas keuangan di LAZ. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa integritas keuangan, pengungkapan, dan ketaatan terhadap perundangundang LAZ di Indonesia masih sangat rendah.